Padang | Untuk memantapkan laporan keuangan bagi pengurus koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang mengadakan pelatihan Standarisasi Keuangan yang diikuti oleh segenap pengurus koperasi yang ada di Kota Padang yang diselenggarakan di Hotel Padang dari tanggal 4 - 6 Oktober 2022.
Ketua Dekopinda Kota Padang Irwan Basir Dt Rajo Alam, SH MM yang hadir pada pembukaan acara, dalam sambutannya menyampaikan pelaporan keuangan yang bersih dan transparan bagi sebuah koperasi adalah faktor yang sangat fital sekali dalam meraih kepercayaan dari anggota koperasi dan masyarakat. Tidak berjalannya sebuah koperasi atau mati surinya sebuah koperasi salah satu penyebanya adalah dari pelaporan keuangan yang tidak transparan atau tidak jelas dari pengelolanya. Untuk itu Dekopinda sangat mendukung sekali dengan adanya Pelatihan Standarisasi Keuangan bagi pengurus koperasi yang digelar oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang ini.
"Sebagaimana kita ketahui, pelaporan keuangan yang bersih dan transparan bagi sebuah koperasi adalah faktor yang sangat urgen sekali dalam meraih kepercayaan dari anggota koperasi dan masyarakat. Jika selama ini banyak terjadi permasalahan dalam tubuh koperasi baik itu koperasi pemerintah dan konvensional salah satu penyebabnya adalah dari masalah pelaporan keuangannya yang tidak jelas atau tidak transparan. Ada koperasi yang berhenti di tengah jalan atau ada yang mati suri, dan banyak anggotanya yang keluar, salah satu penyebabnya ya itu tadi, pelaporan keuangan dari pengurus atau pengelolanya yang tidak transparan. Jadi saya sangat mendukung sekali diadakan pelatihan ini oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang," ucap Irwan Basir.
Lebih lanjut dikatakan, Standarisasi Keuangan yang disajikan hendaknya juga harus sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baik tentang standar pencatatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangannya. Dan koperasi hendaknya juga berpedoman dengan itu meski nanti disesuaikan dengan keadaan kondisi masing-masing koperasi sesuai dengan yang diputuskan dalam rapat anggota.
"Standarisasi Keuangan yang disajikan dalam lembaga koperasi hendaknya juga harus mengacu dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baik tentang standar pencatatan, penyusunan, dan penyajian laporan keuangannya. Meski nantinya dicocokkan dengan keadaan kondisi masing-masing koperasi sesuai dengan yang diputuskan dalam rapat anggota," ujar tokoh yang juga Ketua DPD LPM Kota Padang ini.
Di samping itu, mantan Kabid Linjamsos Dinas Sosial.Propinsi Sumbar ini juga menambahkan, di era kemajuan teknologi dan internet ini, sudah banyak koperasi di Indonesia yang laporan keuangannya sudah beralih kearah digitalisasi. Kalau bisa seluruh koperasi yang ada di Kota Padang terutama koperasi lembaga pemerintahan atau Badan Usaha Milik Pemeintah memanfaatkan teknologi untuk membuat pelaporan keuangan secara digitalisasi. Keuntungannya sangat banyak, disamping lebih transparan juga sangat memudahkan pengurus dalam mengelola laporan keuangan dengan lebih cepat dan akurat.
"Sekarang semuanya sudah berbasis internet. Pengurus Koperasi hendaknya bisa memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut. Saat ini sudah banyak koperasi di Indonesia yang pengelolaan keuangannya sudah beralih kearah digitalisasi. Kalau bisa seluruh koperasi yang ada di Kota Padang terutama koperasi lembaga pemerintahan atau Badan Usaha Milik Pemerintah juga memanfaatkan teknologi untuk membuat pelaporan keuangan secara digitalisasi tersebut, termasuk koperasi konvensional. Keuntungan dengan digitalisasi ini sangat banyak, disamping lebih transparan juga sangat memudahkan pengurus dalam mengelola laporan keuangan dengan lebih cepat dan akurat," tukas Irwan Basir lagi.
Di akhir sambutannya Ketua Dekopinda ini mengucapkan selamat mengikuti pelatihan bagi seluruh peserta agar ilmu yang didapat dapat diaplikasikan di lembaga koperasi masing-masing. Dekopinda dan Dinas Koperasi UMKM Kota Padang akan selalu bersinergi memajukan Koperasi di Kota Padang ini.
Kegiatan yang dibuka oleh Kadis Koperasi dan UMKM Kota Padang ini akan berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh bagian keuangan dari lembaga Koperasi yang ada di Kota Padang.
Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Jamilus S.Ag, MM menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Ketua Dekopinda Kota Padang yang telah memberikan arahan dan masukan bagi para peserta. Selaku Dewan Koperasi, Dekopinda adalah induk bagi lembaga koperasi yang ada di Kota Padang. Dan bersama-sama pemerintah nantinya akan berusaha memajukan Koperasi di Kota Padang.