Dhamasrayanews,Pasaman | DPP Perkumpulan Pemuda Pemudi Nusantara (P2NAPAS) mendesak agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono segera menangkap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, yang diduga terlibat pengancaman dan penyeragan warga yang menolak PETI.
"Kita sangat prihatin. Kepolisian jangan beralasan lokasi jauh dan lain - lain, negara jangan kalah dengan kejahatan. Segera tangkap pelaku PETI," tegas Ketum P2NAPAS, Ahmad Husein, Sabtu (15/4/23).
Menurut Husein, dengan adanya peristiwa segerombolan orang malakukan pengancaman dan penyerangan ke rumah warga menolak PETI. Akan lebih mudah bagi kepolisian mengungkap mafia PETI di Pasaman Barat.
"Segerombolan yang mengancam dan melempari rumah warga dengan batu, sudah tentu diduga kuat suruhan, pendukung atau pelaku PETI," katanya.
Ditegaskan Husein, perlu keseriusan Kapolri memerintahkan Kapolda. Sebab, belum ada terdengar pelaku PETI di Jorong Tambang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, ditindak.
"Bila serius, harus dibuktikan tangkap para penjahat lingkungan itu. Jika negara kalah, bagaimana lagi masyarakat mau minta keadilan. Kita yakin polisi mampu memberantas PETI itu," tegas Ahmad Husein.
Sebelumnya diberitakan, Arisman berprofesi sebagai Wartawan yang jadi korban pengancaman menceritakan peristiwa yang Ia alami dan keluarganya.
Pada 10 April 2023 Arisman bersama keluarga datang ke lokasi PETI, meminta agar aktivitas dihentikan karena lahan pada kiri dan kanan sungai (tempat PETI) adalah tanah milik keluarganya.
"Tak terima PETI diminta dihentikan. Pada tanggal 12 April 2023 jam 23.29 Wib segerombolan orang datang kerumah keluarga dengan membawa senjata tajam dan melemper rumah dengan batu," terangnya kepada Wartawan, Sabtu (15/4/23).
Arisman juga mengaku ikut diancam dengan senjata tajam, perutnya hampir ditusuk, karena ikut menolak PETI dilahan keluarganya.
"Saya dan keluarga merasa terancam, dan telah mengirimkan laporan pengaduan ke Polda Sumbar. Berharap ada proses hukum dan keadilan atas peristiwa yang menimpa kami," tegasnya.
Sebelum mengirimkan surat pengaduan ke Polda Sumbar. Arisman telah mencoba membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Talamau, namun anggota polsek menyebut tidak bisa langsung buat LP, disarankan buat surat pengaduan dulu secara tertulis.
Menurut Ariswan, saat ini ada 12 unit excavator beroperasi di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Tim