AYAM DAN TELOR

Berita

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Kamis, 28 November 2024

Pilkada Kabupaten Kapuas 2024, Pasangan Erlin Hardi-Alberkat Yadi Klaim Menang 35,2 Persen

KUALA KAPUAS | Pasangan Erlin Hardi-Alberkat Yadi yang diusung Partai Golkar PKS PBB pada Pilkada Serentak Kabupaten Kapuas tahun 2024 mengklaim memenangi kontestasi itu 35, 2 persen.

Hal ini disampaikan, ketua tim pemenangan Erlin Hardi - Alberkat Yadi, Noor Fajariah Kamayanti kepada awak media Rabu (27/11/2024) malam usai pelaksanaan pemungutan suara berlangsung. 

Menurut, Ketua DPD Partai Golkar Kapuas ini, hasil quick count pasangan Erlin Hardi - Alberkat Yadi unggul dari pasangan lainnya. 

"Hasil quick count perhitungan cepat maupun data yang kami terima perolehan suara 35,2 persen dari total 60 persen suara yang masuk, " katanya. 

Dikatakan, kemenangan yang dicapai bukan kemenangan dari pasangan Erlin Hardi-Alberkat Yadi tapi adalah kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas. 

Lebih lanjut dikatakan, kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPU Bawaslu aparat keamanan baik TNI/Polri yang telah mendukung daripada seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan Pilkada ini. 

"Dalam hal ini bahwa kemenangan pasangan nomor 4 kami yakini 99 persen, " pungkasnya.

(Ujg/SB)

Jumat, 11 Oktober 2024

Komitmen Andra-Dimyati Sejahterahkan UMKM : Relawan Bison Gelar Sosialisasi Bersama UMKM

Serang | Relawan Bison (Barisan Intelektuasl Strategi Objektif Nasional) menggelar kampanye dan sosialisasi di Kampung Majasem RT 3 RW 2 Desa Kadikaran Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Banten, Jumat (11/10/2024).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan perdana di wilayah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

“Sosialisasi ini merupakan bukti nyata kerja relawan Bison untuk memenangkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah menjadi gubernur dan wakil gubernur Banten tahun 2024-2029," ujar Asep Munandar dari Relawan Bison.

Kata Asep, selain daripada untuk memenangkan pasangan dari Andra Soni-Dimyati Natakusumah, kegiatan ini juga untuk memotivasi dan mendongkrak UMKM masyarakat agar lebih maju dan mandiri.

Karena, menurutnya, di Provinsi Banten ini jumlah pengangguran masih terbilang paling tertinggi. Dan selain itu, pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah mempunyai misi untuk masyarakat mandiri melalui UMKM.

"Intinya adalah pasangan ini juga akan mendorong masyarakat agar bisa berdikari," kata Asep salah satu Koordinator Wilayah Kabupaten Serang.

Lanjut Asep, berakhirnya kegiatan sosialisasi ini bukan berarti berhenti sampai di sini untuk memberikan dukungan kepada pasangan Andra Soni-Dimyati.

"Setelah ini kami akan turun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi visi-misi pasangan Andra-Dimyati dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang nanti disampaikan kepada pasangan ini untuk dicarikan solusinya," ungkapnya.

Roni, salah satu warga yang mengikuti kegiatan sosialisasi itu, dia mengatakan sangat menyambut baik niat dari relawan Bison ini.

Katanya, kami juga sebagai masyarakat juga sangat berharap besar semoga saja nantinya akan ada perubahan secara signifikan.

"iya bagus acara itu, tujuannya untuk memotivasi dan mendongkrak semangat kami sebagai warga awam," tukasnya.

Pucuk Adat Nagari sekaligus Ketua KAN Nagari Kapa, Alman Gampo: PT. PHP 1 Sah Secara Hukum

NAGARI KAPA, PASBAR | Pucuk Adat Nagari sekaligus Ketua KAN Nagari Kapa, Alman Gampo Alam, telah menegaskan bahwa legalitas PT. PHP 1 sah secara hukum.

Gampo Alam menyatakan, "Untuk tanah di nagari kapa tidak ada yang tidak bertuah, karna penguasa dan pemilik tanah Ulayat itu baik yang plasma maupun inti itu adalah masyarakat adat atau pemangku adat dibawah naungan Gampo Alam selaku pucuk adat dan Ninik mamak 4 didalam 4 diluar, dan itu diserahkan pada tahun 1997 dengan sistem 50% inti dan 50% plasma dari perusahaan sudah dilaksanakan semenjak tahun 2005." Ucpanya.

Gampo Alam juga menerangkan semenjak tahun 2005 itu sebanyak 716 orang sudah mendapatkan plasma.

Ia juga mengatakan proses hukum baik adat maupun negara sudah dilewati bersama. 

"Kami selaku pemangku adat beserta ninik mamak pada hari ini menyampaikan agar keluar secara baik-baik dari lahan HGU PT. PHP 1, yang mereka olah itu dan mereka duduki adalah lahan inti PT. PHP 1 yang ada HGU, sebab kewajiban dari PT. PHP 1 sudah diberikan mulai dari tahun 2005," ujar Gampo Alam terkait desakan pembebasan lahan oleh PT. PHP 1.

Dia juga mengimbau agar hukum yang berlaku dihormati. 

“Kami himbau mari kita hormati hukum yang berlaku baik hukum adat maupun hukum negara krna sudah diuji melalui pengadilan 3 kali bahwa itu adalah hak dari perusahaan karna masih di dalam HGU PT PHP 1 sampai tahun 2034,” tutupnya.

Sementara itu Manajer PT. PHP 1 Marihot, mengatakan secara legal mereka sudah mempunyai HGU yang berlaku sampai 2034. “lokasi HGU PT. PHP 1 tidak pernah ditelantarkan atau tidak di kelola,” ungkapnya.

Dengan begitu, Marihot mengatakan tidak ada alasan sebagian kecil masyarakat Kapa menuntut HGU PT. PHP 1 dengan alasan apa pun. “Sebab Proses HGU nya sesuai aturan dan peraturan,” ucapanya.(*)

Senin, 07 Oktober 2024

Asops Pangkoarmada III Menghadiri Penyematan Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik di Rumkital dr. Oetoyo Sorong

TNI AL/Koarmada III | Mewakili Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan,S.H.,M.Si.,Asops Pangkoarmada III Kolonel Laut (P) Bagus Badari Amarullah, S.E., M.M. Dan Aspers Pangkoarmada III Kolonel Laut (P) Rahadian Rahmadi, S.E. menghadiri Penganugerahan Brevet Kehormatan kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik dan penyerahan bantuan Ambulans dari BNI berbagi di Ruang Chamber hiperbarik RSAL dr. Oetojoe Jl. Ahmad Yani, Klademak, Kecamatan Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya Senin, (7/10/2024).

Pada amanat Kepala Dinas Kesehatan Angkatan laut  Laksma TNI dr. Dwi Adang Sp.B yang dibacakan oleh Karumkit dr. Oetojoe Letkol Laut (K) dr. Adventy Nahan Sp.B harapannya dengan penganugerahan brevet kehormatan kesehatan penyelaman dan hiperbarik dapat digunakan sebagai pemicu untuk meningkatkan motivasi, mendorong semangat kerja dan meningkatkan kerja sama guna mewujudkan komitmen kita bersama untuk lebih mengembangkan kesehatan penyelaman dan hiperbarik di lingkungan TNI Angkatan Laut dimasa yang akan datang.

Selain penganugerahan Brivet  juga dilaksanakan pemberian bantuan mobil ambulance dari Bank BNI kepada  RSAL dr. Oetojoe. Hal ini  sebagai upaya Bank BNI mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi personel TNI Angkatan Laut.

Turut hadir pada acara tersebut Komandan Lantamal XIV Laksma TNI Deny Prasetyo, Komandan  Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M.,Kasrem 181/ PVT Kolonel Inf. Dr.Raden Dwi Tjahjo Harsono, Pj. Walikota Sorong Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S. Sos,. M.Si., Direktur RSUD S.P. Wanane dr. Frida Susana Wanane, S.Ked., Asrena Danlantamal XIV Kolonel Laut (S) Fredrik mamoribo,Sos.,M.A.P., pimpinan Bank BNI Wilayah Papua Bapak Tio Soesetyo Priharjanto.

Minggu, 06 Oktober 2024

Untuk menjadi anggota DPR, dibutuhkan biaya minimal Rp80 miliar

JAKARTA | Untuk menjadi anggota DPR, dibutuhkan biaya minimal Rp80 miliar. Menurut ICW dan Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), hal ini membuat demokrasi kita sarat praktik transaksional dan aliran dana kampanye dari sumber ilegal (Kompas, 4/10).

Anda mau melawan oligarki?

Harta Ketua DPR, Puan Maharani (2024), mencapai Rp552,8 miliar. Dengan asumsi semua faktor lain tetap sama, jumlah itu cukup untuk mengikuti pileg setidaknya tujuh kali.

Putra bungsu SBY, Ibas Yudhoyono, memiliki kekayaan sebesar Rp317,4 miliar. Itu cukup untuk mengikuti pileg empat kali.

Lalu bagaimana dengan Ketua MPR, Ahmad Muzani? Kekayaannya 'hanya' Rp59 miliar, tapi ia bisa menjadi anggota dewan. Siapa yang membiayai, ya?

Gibran Rakabuming Raka, dengan kekayaan Rp25 miliar, bahkan bisa jadi wakil presiden. Apakah 'harga' wapres lebih murah dibandingkan menjadi anggota DPR?

Pertanyaan-pertanyaan ini hanyalah renungan awam. Tidak perlu jawaban yang presisi, sama halnya seperti kita tidak perlu jawaban pasti tentang seberapa dalam dan absurd rasa malu seorang politisi.

Begitulah hidup.

Jika dihitung secara kasar, untuk 'balik modal' dari biaya Rp80 miliar, seorang anggota DPR perlu 'menghasilkan' Rp16 miliar per tahun, atau sekitar Rp1,3 miliar per bulan.

Jika Rp80 miliar dianggap sebagai modal awal investasi untuk lima tahun dengan target return 20% per tahun, maka setiap anggota DPR harus 'bekerja lebih keras' agar modal itu berkembang menjadi Rp199,07 miliar, dengan keuntungan sebesar Rp119,07 miliar.

Dengan APBN mencapai Rp2.000 triliun per tahun, potensi ekonomi selama lima tahun masa jabatan anggota dewan mencapai Rp10.000 triliun. Bisa dibayangkan, betapa lezatnya posisi sebagai anggota DPR yang memiliki wewenang dalam pengesahan anggaran. Bukan hanya balik modal, bahkan cukup untuk membiayai lima pemilu ke depan, atau hingga usia manusia habis.

Intinya: berkuasa itu nikmat. Maka, satu periode jabatan tidak akan pernah cukup. Kalau bisa, kenapa tidak semaksimal mungkin? Ini berlaku juga untuk pemerintah. Jika bisa jadi presiden dua periode, kenapa tidak?

Di luar kekuasaan, itu melelahkan. Tidak memegang jabatan itu nelongso. Main golf dibayari itu nikmat. Bola tenis yang nurut itu menyenangkan. Bahkan, saya sejujurnya berharap Banteng sepenuhnya masuk ke pemerintahan agar koalisi penguasa genap 100%. Pertimbangannya? Tentu saja, kenikmatan-kenikmatan tersebut.

Lagi pula, orang Indonesia mungkin lebih peduli bansos ketimbang prinsip check and balances lembaga negara.

Eksistensi 100% koalisi penguasa niscaya akan mempercepat dan mempermudah proses 'pengudusan' politik secara alami. Menurut KBBI, 'kudus' berarti murni, yang menunjukkan adanya pemisahan untuk tujuan suci.

Maka, pejabat-pejabat yang kotor harus dipisahkan dari rakyatnya. Siang harus dipisahkan dari malam. Gelap harus dipisahkan dari terang. Sehingga, keberadaan negara menjadi masuk akal: untuk melindungi rakyat dari terkaman pejabat-pejabatnya sendiri yang jahat dan korup.

Salam.

Ditulis Oleh: Agustinus Edy Kristianto

Sabtu, 05 Oktober 2024

Jumat, 04 Oktober 2024

Jalin Sinergitas, Cabang Jakarta Yayasan Hang Tuah Adakan Olahraga Bersama

Jakarta, (05/10) | Cabang Jakarta Yayasan Hang Tuah menggelar kegiatan olahraga bersama dalam rangka menjalin sinergitas antara Pengurus Pusat, Pengurus Cabang, Kasatdik serta Karyawan (04/10/24)  yang berlangsung meriah di halaman Kantor Cabang Jakarta Yayasan Hang Tuah.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum  Yayasan Hang Tuah Laksda (Purn)  Dr. Dani Achdani, S.Sos., S.E., M.A.P beserta jajarannya, Ketua Pengurus Cabang Jakarta  Kolonel (Purn) Jaka Santosa Adiwardoyo,   S.Sos., M.H serta pengurus lainnya, 28 Kasatdik dari Cabang Jakarta Yayasan Hang Tuah serta Kasatdik binaan Pengurus Pusat turut hadir.

Dalam sambutannya, Ketua Umum  Yayasan Hang Tuah Laksda (Purn)  Dr. Dani Achdani, S.Sos., S.E., M.A.P menekankan pentingnya kegiatan semacam ini untuk menjaga kesehatan sehingga dalam melaksanakan tugas harian bisa di maksimalkan.

“Olahraga bersama  yang dilaksanakan hari ini terdiri dari senam, bola voli, tenis meja, dan outbond merupakan wujud sinergi yang solid antara  Pengurus, Kasatdik, Guru dan Karyawan di lingkungan Yayasan Hang Tuah sehingga semangat kebersamaan dan kerja sama semakin kuat.

Ditambahkan oleh  Ketum YHT,  "Kegiatan olahraga yang berlangsung sejak pagi ini menggelar  berbagai jenis olahraga,  partisipasi aktif dari peserta yang hadir menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam menjaga kebugaran  sehingga kondisi peserta semakin prima" tuturnya.

Acara olahraga bersama ini diakhiri dengan ramah tamah sekaligus sebagai ajang koordinasi yang baik tanpa batas birokrasi formal dalam  rangka kemajuan sekolah-sekolah di bawah naungan Yayasan Hang Tuah serta pembagian doorprize (yht/dar).

Kas Koarmada III Hadiri Ziarah Rombongan di TMP Dalam Rangka HUT Ke 79 TNI

TNI AL/Koarmada III | Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, S.T., M. Si., yang mewakili Panglima Komando Armada III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., mengikuti pelaksanaan Ziarah Rombongan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 TNI Tahun 2024 yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Tri Jaya Sakti Kota Sorong bersama keluarga besar TNI AL Wilayah Sorong. Jum'at, (04/10/24).

Kegiatan ziarah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk memberikan penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan. Upacara ziarah berlangsung dengan khidmat, diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara, peletakan karangan bunga secara simbolis di Tugu Taman Makam Pahlawan dan dilanjutkan dengan penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan serta  tabur bunga di pusara makam para pahlawan oleh seluruh peserta ziarah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Koarmada III Laksamana Pertama TNI Azil Sadagori Achmad, Kapoksahli Koarmada III Laksamana Pertama TNI Ridwan Prawira, S.T., M.Han., Komandan Lantamal XIV Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo, Danpasmar 3 Brigadir Jendral TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., Danrem 181/PVT Brigadir Jenderal TNI Totok Sutriono, S.Sos., M.M., Wakil Ketua Daerah Jalasenastri Armada III Ny. Dhani Singgih Sugiarto beserta Pengurus Jalasenastri Armada III, Para Perwakilan dari Forkopimda Papua Barat Daya, Pejabat TNI Polri setempat, Para Pejabat Utama dan Kasatker Koarmada III, serta undangan lainya.

Kamis, 03 Oktober 2024

TIGA SISWA SMK FARMASI SEKESAL HANG TUAH SURABAYA MENJADI DUTA TRANTIBUM SATPOL PP GOES TO SCHOOL

Surabaya, (03/10) | Tiga siswa Duta Trantibum (Ketentraman dan ketertiban Umum) SMK Farmasi Sekesal Hang Tuah  Surabaya Kamis,(03/10/24) tampil prima dalam paparannya di depan tim penilai Satpol PP Kotamadya Surabaya. 

Trantibum Satpol PP GOES To School sengaja hadir di SMK Farmasi Sekesal Hang Tuah Surabaya untuk memberikan penilaian pelaksanaan Duta Trantibum tersebut.

Tiga siswa tersebut merupakan siswa kelas XII dan XI, mereka adalah :  Ghanis Rindu Aji XII B,  Trims Calsa Veegie XII B dan Qois Putri Alnia Sari  XI A.

Kasatdik  SMK Farmasi Sekesal Hang Tuah Surabaya Ira Fatukawati, S.SI., M.Pd  kepada awak media menjelaskan bahwa sekolah yang ia pimpin  adalah salah satu sekolah di Provinsi Jawa Timur yang telah memprogramkan dan melaksanakan kegiatan gerakan anti kekerasan Three-Tif ( Produktif, Aktif, Inovatif) siswa melalui program pembinaan karakter oleh duta Trantibum.

Gerakan anti kekerasan dan membiasakan terciptanya ketentraman dan ketertiban ini dilakukan sekolah karena mengacu pada Visi dan Misi serta Motto Sekolah, yakni Berkarakter, Unggul, Terpercaya.

Duta Trantibum SMK Farmasi Sekesal Hang Tuah tampil prima , memaparkan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai Duta Trantibum,  materi paparan meliputi :  Sosialisasi dan Edukasi Tindak Anti Kekerasan, Pelatihan/diklat kepemimpinan Public Speaking, Program Happy-U bersama guru B,  Positive Daily Activity (PDA).

Sementara itu Roadshow Satpol PP Goes To School terkait implementasi tugas Duta Trantibum sbb :

Pelopor gerakan Trantibum di lingkungan sekolah dan sekitar,  Mewujudkan sekolah ramah trantibum dengan aksi no tawuran, no balapan, no mabukan,  Mengedukasi teman, komunitas, dan lingkungan yang dinsampsikan oleh  Iwan Yudianto, S.H dan  Seven Juni Manurung.

Tim penilai yang turut mendampingi siswa SMK Farmasi Sekesal Hang Tuah terdiri dari :  Dinkominfo Surabaya,  DP3APPKB Surabaya,  Dinas Pendidikan,  Dinas Sosial dan  Satpol PP Surabaya ( yht/ dar).

Senin, 30 September 2024

Beredarnya Spanduk Mosi Tidak Percaya Terhadap Muhammad Jalali

Padang | Sebuah spanduk yang terpasang di sekitaran Jln. ulak karang Kota padang, sempat menarik perhatian masyarakat khususnya warga kota Padang maupun pengendara yang melintas.

Pasalnya, spanduk itu berisi tentang yang bertuliskan “jangan mau berurusan dengan Jalali,penyebar berita hoax dan ujaran kebencian Namun, tidak diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.

Sementara, salah seorang warga, Syafril mengaku tertarik dengan isi spanduk yang terpasang di jalan ulak karang Kota Padang tersebut. Menurutnya, ia juga mendukung adanya spanduk tersebut kita harus memberantas oknum oknum yang menyebar berita hoax dan ujaran kebencian karena berita hoax dapat menimbulkan kekacauan di lingkungan bermasyarakat. dan Kita harus bersama-sama bertanggung jawab, untuk menjaga kondusifitas situasi ditengah - tengah masyarakat.ujar syaril.(*)

Dandim 1007//Banjarmasin Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin Periode 2024-2029

BANJARMASIN | Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, telah dilaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin Masa Jabatan 2024-2029. Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 orang, termasuk Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina, Dandim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Sigit Purwoko, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, dan beberapa pejabat lainnya, Senin (30/09).

Pengucapan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin Agus Akhyudi, dengan pimpinan DPRD terpilih sebagai berikut: Rikval Fachruri dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, dan para Wakil Ketua yaitu H. Harry Wijaya (Partai PAN), H. Mathari (Partai PKS), serta Muhammad Isnaini (Partai Gerindra).

Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina dalam sambutannya mengingatkan untuk mengenang peristiwa G30S/PKI serta mengajak semua pihak untuk mendoakan pahlawan revolusi. Ia juga menyampaikan harapannya agar pimpinan DPRD yang baru bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab, memperjuangkan aspirasi rakyat, dan memajukan kota Banjarmasin.

Diakhir acara Dandim 1007/Banjarmasin menucapkan "selamat dan sukses kepada Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin terpilih, semoga mulah hari ini hingga kedepannya kita dapat selalu bersinergi untuk pembangunan Kota Banjarmasin untuk kepentingan  bersama", ujarnya.

(Pendim)

Babinsa Koramil 1007-02/Banjarmasin Selatan Jalin Komsos dengan Peternak Ikan Lele di Kelurahan Tanjung Pagar

BANJARMASIN | Serma Agustuti, Babinsa Kelurahan Tanjung Pagar Koramil 1007-02/Banjarmasin Selatan, melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Bapak Wahab, seorang peternak ikan lele yang berlokasi di Jalan Tatah Belayung, RT 12 RW 02, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Senin (30/9/2024).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan TNI terhadap masyarakat dalam menjalankan usaha budidaya perikanan, dalam pertemuan tersebut, Serma Agustuti menyampaikan pentingnya peran usaha budidaya ikan lele sebagai salah satu sumber penghidupan bagi masyarakat. 

Dirinya juga memberikan motivasi kepada Bapak Wahab agar terus meningkatkan produktivitas usahanya dan tetap semangat menghadapi berbagai tantangan yang mungkin terjadi di lapangan.

Selain itu, kegiatan Komsos ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Babinsa sebagai ujung tombak TNI di wilayah selalu berupaya menjaga komunikasi dan sinergi dengan warga, sehingga permasalahan di lingkungan dapat segera diidentifikasi dan dicari solusinya bersama.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara TNI dan masyarakat, diharapkan usaha budidaya ikan lele yang dikelola oleh Bapak Wahab dan warga sekitar dapat terus berkembang, sehingga turut meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga serta menciptakan hubungan yang harmonis di lingkungan. 

(Pendim)

Sabtu, 28 September 2024

Ketua PN Surabaya Tidak Menjalankan Putusan MA

Penulis: Hartanto Boechori | Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia)

Advokat Dr (C) Lukas Santoso, SH.,MH.,MM.,MSi. yang juga anggota saya di Depkumham PJI (Departemen Hukum dan HAM-Persatuan Jurnalis Indonesia) menemui saya bersama kliennya, Irwan Budi Soewardi. Diterangkan mereka, singkatnya, tahun 2020 lalu Irwan membeli sebidang tanah dan rumah di Sutorejo Selatan No. 17 Surabaya dari orang bernama Marco Hadisuryo Kuncoro, tunai. Transaksi diformalkan melalui Akta Pengikatan Jual Beli No. 59, Akta Kuasa Menjual No. 060 dan Akta Perjanjian Pengosongan No. 061 Notaris Ardyan Pramono Van Wignjodigdo, SH., MKn. Persil yang dibeli Irwan untuk dijual lagi itu dikemudian hari jadi kasus. 

Marco berjanji membantu menjualkan dan sempat meminjam sertifikat rumah dengan alasan ada pembeli serius (ada tanda terima). Ternyata Marco mencoba menjual rumah tersebut secara diam diam tanpa sepengetahuan Irwan, melalui Notaris Felicia Imantaka, SH. di Surabaya.  Sertifikat telah diserahkan ke notaris Felicia. Penjelasan Felicia kepada saya, sertifikat masih disimpannya (Jum’at 27/9).

Permintaan kembali sertifikat mendapat perlawanan. Irwanpun memberi kuasa kepada Advokat Dr (C) Lukas Santoso, SH.,MH.,MM.,MSi. untuk menggugat Marco serta Notaris Felicia di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Gugatan tercatat dalam perkara nomor 504/Pdt.G/2022/PN.Sby. Putusan PN Surabaya mengabulkan gugatan Irwan. Putusan PT dan kasasi tetap menguatkan putusan PN, sehingga putusan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Advokat Lukas mengajukan eksekusi ke Ketua PN Surabaya. Pihak Marco mengajukan gugatan perlawanan eksekusi. 

Saya baca berkas gugatan perdata nomor 504/Pdt.G/2022/PN.Sby. Sejak PN sampai putusan Kasasi/MA, dimenangkan Irwan. Persil/rumah Sutorejo Selatan 17 Surabaya diputuskan sah milik Irwan. Siapapun wajib mengosongkan. Marco dan Notaris Felicia wajib mengembalikan sertifikat kepada Irwan (melalui Ketua PN Surabaya), serta menghukum Marco untuk membayar sejumlah kewajiban pembayaran. 

Notaris Felicia saya konfirmasi tentang kewajiban penyerahan sertifikat kepada Ketua PN Surabaya sesuai putusan, hanya menjelaskan, sampai sekarang sertifikat masih disimpannya. Sertifikat sudah dibawanya ke PN Surabaya saat proses rencana eksekusi. Ada Ketua PN Surabaya serta semua pihak yang berperkara. Tetapi. Informasi yang saya dapat, Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi tidak mau mengeksekusi. ‘Menunggu putusan gugatan perlawanan eksekusi dulu’.  Pemahaman saya yang awampun terusik. Tidak ada peraturan yang melegalkan penundaan eksekusi sampai ada putusan gugatan perlawanan eksekusi. 

Pasal 195 HIR/pasal 206 RBg dan Pasal 197 ayat (1) HIR / pasal 207 RBg menjelaskan, eksekusi atas permintaan pemenang perkara yang telah inkracht. Dan gugatan perlawanan eksekusi tidak menunda eksekusi secara otomatis. Penundaan eksekusi dimungkinkan hanya bila ada ada perintah khusus dari pengadilan lebih tinggi untuk menunda eksekusi. Landasan ini diperkuat SEMA (Surat Edaran MA) No. 3 Tahun 2000, yurisprudensi Mahkamah Agung dan Perma (Peraturan MA) No. 2 Tahun 2015. Saya berharap ada ahli hukum memberi masukan atas pemahaman hukum saya ini.

Saya jadi bertanya-tanya, apa benar Ketua PN Surabaya melakukan tindakan (yang menurut saya, tidak semestinya) itu?! Kalau benar, saya lihat ada indikasi pelanggaran etik dan profesionalisme dari Ketua PN Surabaya. Saya klarifikasi Humas PN Surabaya, Alex Adam,SH.,MH. melalui WA 0821XXXXX134 dan ke jurusita PN Surabaya, Darmanto Dachlan, S.H., M.H. melalui WA 0816XXXX571. Masing masing 2 kali (27/9 dan 28/9), tidak ditanggapi. Telpon tidak diterima. Saya  mempertanyakan itikad Ketua PN Surabaya. Ada apa dengan Ketua PN itu?! Klarifikasi sayapun tidak ditanggapi. 

Apapun alasannya, keadilan tidak boleh ditunda-tunda, apalagi dalam kasus yang sudah jelas putusannya. Ketua PN Surabaya wajib segera melaksanakan eksekusi. Faktanya putusan MA dilawan Sang Ketua PN. Tidak dijalankan. Penilaian saya, ini bentuk pelanggaran terhadap kewajiban hukum. Jelas tidak sehat dan berpotensi merusak prinsip kepastian hukum. Menciptakan preseden buruk dan membuat orang kehilangan keyakinan/kepercayaan pada pengadilan. Putusan hukum telah inkracht, eksekusinya kok dipersulit?!  Saya yang awam saja mengerti aturan!

Saya harapkan PT (Pengadian Tinggi), KY (Komisi Yudisial), Badan Pengawas MA dan Ketua MA, bisa proaktif bertindak tegas bila ada informasi penyimpangan hukum/keadilan. 

Sebenarnya masih ada langkah hukum/administratif yang bisa dijalankan, yaitu mengadukan ke Ombudsman RI atau melakukan Gugatan Tata Usaha Negara (TUN).  Tapi apa mungkin keadilan masih bisa ditegakkan?! Walahualam.

Tinjauan Hukum ‘Ketua PN Surabaya Tidak Menjalankan Putusan MA’

Penulis: Hartanto Boechori

Dasar: Berbagai sumber. 

*1. Putusan Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)*

Berkaca dari kasus berjudul ‘Ketua PN Surabaya Tidak Menjalankan Putusan MA?’ Putusan di tingkat PN Surabaya, Pengadilan Tinggi (PT), dan Mahkamah Agung (MA), semuanya telah menguatkan/ memenangkan gugatan Irwan Budi Soewardi. Artinya putusan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Dalam kondisi ini Ketua PN Surabaya seharusnya wajib menjalankan putusan tersebut dengan menerbitkan penetapan eksekusi.

*2. Adanya Gugatan Perlawanan Eksekusi*

Marco mengajukan gugatan perlawanan eksekusi. Ini upaya hukum yang bisa dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan oleh proses eksekusi. Namun, gugatan perlawanan eksekusi tidak bisa dijadikan alasan menghentikan eksekusi yang sudah inkracht.

Gugatan perlawanan eksekusi tidak bersifat menunda (suspensif), artinya Ketua PN tidak perlu menunggu putusan gugatan perlawanan eksekusi tersebut untuk melaksanakan eksekusi. Selama belum ada putusan dari pengadilan yang menyatakan eksekusi harus ditunda atau dihentikan, eksekusi bisa dan harus tetap dilakukan berdasarkan putusan inkracht.

*3. Peran Ketua PN dalam Eksekusi*

Ketua Pengadilan Negeri berperan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Sebagai eksekutor, Ketua PN berkewajiban menerbitkan surat perintah eksekusi tanpa harus menunggu putusan atas gugatan perlawanan eksekusi, kecuali terdapat penetapan dari pengadilan yang lebih tinggi untuk menunda eksekusi tersebut.

Apabila Ketua PN tidak segera melaksanakan eksekusi, hal ini bisa dianggap sebagai bentuk perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terhadap tugasnya sebagai eksekutor putusan yang berkekuatan hukum tetap.

*4. Prinsip Hukum Eksekusi*

Eksekusi wajib dilakukan segera setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap. Gugatan perlawanan hanya menunda eksekusi jika ada penetapan pengadilan yang secara spesifik memerintahkan penundaan eksekusi. Jika tidak ada perintah penundaan, Ketua PN Surabaya wajib melaksanakan putusan kasasi dengan menerbitkan perintah eksekusi.

*5. Kewajiban Ketua PN Surabaya sebagai Eksekutor*

Dalam kasus di atas, bila Irwan atau Kuasanya meminta dilakukan eksekusi, Ketua PN Surabaya wajib menerbitkan keputusan eksekusi karena putusan MA sudah inkracht. Gugatan perlawanan eksekusi dari Marco tidak menunda kewajiban eksekusi, kecuali ada perintah penundaan dari pengadilan yang lebih tinggi.

*Dasar hukum yang mewajibkan Ketua PN mengeksekusi segera tanpa menunggu putusan gugatan perlawanan eksekusi*

*1. Pasal 195 HIR / Pasal 206 RBg*

Pasal 195 HIR (Herziene Indonesisch Reglement) atau Pasal 206 RBg (Rechtsreglement voor de Buitengewesten) menyatakan bahwa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap harus segera dieksekusi. Putusan pengadilan yang sudah inkracht memiliki sifat final dan mengikat, sehingga tidak ada alasan bagi Ketua PN untuk menunda eksekusi.

Gugatan perlawanan eksekusi tidak bersifat menunda eksekusi secara otomatis. Eksekusi tetap harus dijalankan meskipun ada perlawanan dari pihak yang kalah, kecuali ada perintah pengadilan yang lebih tinggi untuk menunda eksekusi.

*2. Pasal 197 ayat (1) HIR / Pasal 207 RBg*

Pasal ini mengatur bahwa eksekusi harus dilakukan berdasarkan permohonan eksekusi dari pihak yang memenangkan perkara. Setelah ada putusan yang inkracht, pihak yang menang berhak mengajukan permohonan eksekusi, dan Ketua PN berkewajiban untuk menjalankan putusan tersebut.

Tidak ada ketentuan yang mengharuskan Ketua PN menunda eksekusi hingga ada putusan atas gugatan Gugatan perlawanan eksekusi. Artinya, meskipun ada perlawanan eksekusi, eksekusi tetap harus dilakukan kecuali pengadilan yang lebih tinggi memutuskan lain.

*3. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 3 Tahun 2000*

SEMA No. 3 Tahun 2000 secara eksplisit mengatur tentang eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. SEMA ini menegaskan bahwa eksekusi wajib dilaksanakan setelah putusan inkracht, dan tidak ada kewajiban untuk menunggu putusan perlawanan eksekusi 

SEMA ini juga menyatakan bahwa dalam perkara yang telah diputus dengan kekuatan hukum tetap, pejabat pengadilan, termasuk Ketua PN, wajib mematuhi dan melaksanakan putusan tanpa penundaan.

*4. Yurisprudensi Mahkamah Agung*

Dalam beberapa putusan Mahkamah Agung, telah ditegaskan bahwa gugatan perlawanan eksekusi tidak bersifat menunda eksekusi putusan yang sudah inkracht. Salah satu yurisprudensi yang relevan adalah Putusan Mahkamah Agung No. 128 K/Sip/1973, di mana dinyatakan bahwa gugatan perlawanan eksekusi tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi terhadap putusan yang sudah inkracht.

*5. Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 2 Tahun 2015 - Tata Cara Eksekusi Putusan Pengadilan*

Dalam Perma ini ditegaskan bahwa eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap harus segera dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri. Penundaan hanya bisa dilakukan jika ada putusan pengadilan yang lebih tinggi yang secara eksplisit memerintahkan penundaan eksekusi.

Perma ini juga mengatur mekanisme pelaksanaan eksekusi dan penanganan gugatan perlawanan eksekusi, tetapi menegaskan bahwa eksekusi harus tetap dilakukan meskipun ada gugatan perlawanan.

*6. Prinsip Hukum Eksekusi*

Dalam hukum acara perdata, eksekusi putusan yang sudah inkracht adalah perwujudan dari prinsip keadilan yang final dan mengikat. Menunda eksekusi tanpa alasan hukum yang sah, seperti menunggu hasil gugatan perlawanan eksekusi, bertentangan dengan prinsip ini dan dapat dianggap sebagai pelanggaran atas kewenangan hakim sebagai eksekutor.

Ketua PN sebagai pejabat eksekutor tidak boleh menunda eksekusi tanpa adanya perintah dari pengadilan yang lebih tinggi. Melakukan penundaan tanpa dasar yang sah bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.

Jumat, 27 September 2024

DVI Polda Sumbar dirikan Posko Ante Mortem, Kabid Humas : Sebanyak 12 Meninggal Dunia Korban longsor Penambang Emas Sungai Abu, Solok

Sumbar
| Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar melakukan identifikasi terhadap korban meninggal dunia akibat longsor di sebuah lokasi tambang emas yang diduga ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,Provinsi Sumatera Barat.

"Saat ini tim DVI Polda masih terus melakukan pendataan dan identifikasi terhada mayat telah ditemukan tim SAR gabungan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. 

Team DVI Biddokkes Polda Sumbar, team DVI Polres Arosuka, instasi terkait yang ada di Provinsi dan Kabupaten Solok Arosuka beserta masyarakat telah mengevakuasi korban longsor penambang emas di wilayah Solok Arosuka di daerah Sungai Abu yang mengakibatkan korban meninggal dan luka - luka, dengan rincian jumlah meninggal 12 Orang (Sudah teridentifikasi), luka ringan 3 orang, luka sedang 2 Orang, dan luka berat 6 orang.

Data terkini pada hari Sabtu (28/09) pukul 10.00 WIB menunjukkan total korban adalah 23 orang.

Untuk membantu keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, Polda Sumbar melalui Biddokkes telah mendirikan Posko ANTE MORTEM, yang berlokasi di kantor Wali Nagari Talang Babungo. 

"Posko ini berfungsi sebagai tempat bagi keluarga untuk mendapatkan informasi mengenai korban dan proses identifikasi yang sedang berlangsung," ujar Kombes Dwi.(*)

Senin, 23 September 2024

Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan

SUMBAR | Pihak kepolisian kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," ujarnya.

Kapolres menyebut, barang bukti pacul diamankan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.

Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.

"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," ujarnya.

Sehabis digunakan, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

Sedangkan celana NKS (18), ditemukan pihak kepolisian, berjarak 1.5 kilometer dari lokasi penguburan korban.

Celana tersebut dibuang IS ke sungai, lalu, ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.

"Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya," ujar Kapolres.

Siswi Disabilitas Sekolah Polisi Wanita Lemdiklat Polri itu juara Muaythai Putri

SIDOARJO | Matahari di Sidoarjo, Jawa Timur bersinar Terik. Seperti memanggang kulit setiap orang yang berjalan di bawahnya. Tapi panas yang menyengat ini seperti tidak terlihat di wajah Novita Fajrin.

Perempuan muda kelahiran 1 November 2003 ini tampak bersemangat mengikuti hari terakhir Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI-Polri tahun anggaran 2024 di Puslatdiksarmil Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

“Senang sekali selama lima hari ini belajar dan berlatih bersama. Saya dapat saudara-saudara baru di sini, “ungkap gadis setinggi 169 cm ini.

Novita adalah salah satu dari 16 siswa penyandang disabilitas Polri yang sedang menjalani Pendidikan Bintara. Menjadi Polisi adalah cita-citanya sejak kecil namun kecelakaan yang ia alami saat ia masih berusia 3 tahun sempat membuyarkan harapannya.

Akibat kecelakaan itu ia harus kehilangan salah satu jari tangan kirinya. Itu belum seberapa. Kecelakaan tersebut juga berdampak pada berkurangnya fungsi tangan kiri Novita. 

Namun ia tidak terjebak dalam kesedihan. Novita yang hobi bela diri menyibukkan diri dengan Silat dan Muaythai. Meskipun tangan kirinya tidak bisa maksimal, ia mampu beberapa kali berprestasi di olahraga bela diri.

Prestasi terakhirnya adalah meraih medali emas lewat cabang olahraga Muaythai kelas 63,5 kg putri di Pekan Olahraga Provinsi tahun 2023.

Ia bahkan menjadi juara dengan mengalahkan lawan-lawan yang tidak memiliki keterbatasan fisik. Prestasi inilah salah satunya yang membuka kesempatan Novita mendaftar seleksi calon siswa Bintara Polri. 

“Saya dapat informasi penerimaan jalur rekpro penyandang disabilitas dari pelatih saya. Saya merasa bersyukur memiliki prestasi di bidang olahraga yang menjadi modal saya mendaftar Bintara Polri, “sambung Novita. 

Novita juga berharap ia bisa membuat kedua orangtuanya bangga, terutama ibunya dengan capaian prestasi dan kesempatan menjadi seorang Polisi Wanita.

HUT ke-79 TNI, Panglima dan Kapolri Hibur Warga dengan Nyanyi Bareng

Jakarta | Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kompak bernyanyi bersama di perhelatan Pesta Rakyat HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/24). 

Keduanya naik ke panggung utama dan menyanyikan lima lagu di hadapan masyarakat. Di atas panggung, Panglima TNI bermain gitar dan Kapolri menjadi vokalisnya. 'Ku Tak Bisa' dari Slank pun menjadi lagu pembuka.

Selanjutnya, mereka membawakan Separuh Nafas hingga Kangen karya band Dewa 19. Tidak ketinggalan It's My Life karya Bon Jovi juga dinyanyikan Panglima dan Kapolri. 

Di penghujung penampilan, Kapolri dan Panglima memilih lagu Benci untuk Mencinta karya Naif. Warga yang hadir di Silang Monas tampak antusias menyaksikan Panglima TNI dan Kapolri manggung. Para warga bahkan meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk terus manggung

"Lagi, lagi, lagi," teriak warga.

Merespons masyarakat, Panglima menjanjikan hadiah untuk penonton yang mau berjoget.

"Pokoknya yang jogetnya paling top, dapet hadiah, nanti hadiahnya ada motor ada sepeda, ada umroh, pokoknya saya dengan Kapolri menghibur," seru Panglima.

Tak lupa, Kapolri menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran TNI yang merayakan HUT ke-79. Ia berharap TNI bisa terus dicintai oleh rakyat Indonesia.

"Terima kasih saya ucapkan selamat kepada seluruh jajaran TNI yang saat ini melaksanakan rangkaian hari ulang tahun ke-79 semoga TNI semakin sukses dan terus dicintai masyarakat," ujar Kapolri.

Peringati Maulid Nabi SAW 1446 H, Lembaga Koti MPW Pemuda Pancasila Sumbar Gelar Tausiah Di Masjid Fatahillah Pantai Air Manis

PADANG | Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw 1446 H (Hijriyah), Lembaga Koti MPW PP Sumbar Gelar Tausiah di Masjid Fatahillah Pantai Air manis, Minggu 22 September 2024.Kegiatan Tausiah ini merupakan bukti konkret bahwa Organisasi Pemuda Pancasila (PP) telah mengubah paradigmanya dari "haram Jaddah menuju Sajadah", Ujar Firman Anggota KOTI MAHATIDANA Sumbar Selaku Pembawa Acara.Beberapa kegiatan dilakukan dalam acara ini, seperti Ceramah agama yang dipimpin oleh Ustadz Maulana Amru, yang sebelumnya acara ini di awali dengan doa yang di bawakan oleh buya Idris Al Mubaroq.

Dalam sambutannya Budi Setiawan SE selaku DAN KOTI MAHATIDANA Sumbar mengatakan bahwa, kegiatan tersebut adalah wujud perubahan organisasi kemasyarakatan yang hadir di tengah-tengah masyarakat. Selanjutnya, peringatan Maulid Nabi Muhammad juga merupakan momentum bagi seluruh umat manusia, khususnya yang beragama Islam, untuk bisa menjadi manusia yang memiliki kepribadian yang telah ditanamkan oleh Nabi Muhammad Saw.

Tak Lupa, Dewan Pakar KOTI MAHATIDANA, H. Jhoni Putra Sikumbang SH , Turut memberikan sambutan, "Dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat mengikuti ajaran para Nabi dan menjadi manusia yang memiliki cinta kasih kepada sesama". Katanya

Kegiatan Tausiah ini  Di hadiri oleh Ketua Dewan Pakar KOTI H. Jhoni putra Sikumbang SH, DAN KOTI Budi Setiawan SE, dan Sekretaris KOTI beserta jajaran dan warga setempat.

Setelah semua selesai, Acara ini di ditutup Dengan Doa bersama yang kembali Dipimpin Oleh Buya Idris, dan setelah itu  di akhiri dengan makan bersama dengan jemaah mesjid Fatahillah Pantai Air Manis.

Minggu, 22 September 2024

Muhammadiyah Bertekad Jadikan Guspardi-Yogi Bupati dan Wabup Agam 2025-2030

Agam | Sejak deklsrasi hingga mendaftar ke KPU, pasangan Calon Guspardi Gaus – Yogi Yolanda terus menuai banyak dukungan yang luar biasa dan Masya Allah, Kamis 19/8-2024 di Lubuk Basung.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Agam, Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Agam, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Agam, Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah (PAUM) Agam, Pimpinan Lembaga Pengembangan Cabang Ranting & Pembinaan Masjid (LPCRPM) Agam plus tokoh-tokoh masyarakat Agam menyatakan kebulatan tekad mendukung dan memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam, Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda, dalam Pemilihan Bupati Agam 2024.

Kebulatan tekad ini disampaikan langsung dalam acara bertajuk Silahturahmi Keluarga Besar Muhammadiyah Agam dengan pasangan Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Kadai Nasi Cuniang, Lubuk Basung.

Ketua PDM Agam, Mursyidi, mengatakan, PDM Agam menjatuhkan dukungan kepada pasangan Guspardi-Yogi setelah melalui seleksi dari empat calon bupati dan calon wakil bupati yang maju dalam Pilkada Agam 2024.

“Setelah kami seleksi pilihan jatuh pada Guspardi-Yogi dengan beberapa alasan . Salah satunya keduanya merupakan kader Muhammadiyah yang merangkak dati bawah dan juga kombinasi tua-muda. Ini dipahami Muhammadiyah sebagai organisasi tak putus dalam mencetak regenerasi,” ujar Mursyidi.

Hal senada dikemukakan Ketua PDA Agam, Lailina Zarmi Putri,  Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda merupakan kader asli Muhammadiyah.

“Track record Pak Guspardi dan Dinda Yogi sudah terbukti dan teruji selama ini. Kedua faktor inilah yang membuat Aisyiyah Agam memberi dukungan penuh Guspardi-Yogi,”ujar Leilina.

Sedangkan Panserman Dt Nan Kodoh selaku ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Palembayan berkomitmen mendukung keputusan PDM dan PDA Agam dengan meneruskannya ke kader-kader di bawah.

“Kami dari PCM Palembayan agar meneruskan keputusan PDM dan PDA mendukung pasangan Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda ke kader-kader di bawah bahwa ini pilihan kita di hari pemilihan nanti,” ujarnya dengan menyebut Guspardi dan Yogi Yolanda sebagai Bupati dan Wakil Bupati-nya Muhammadiyah Agam.

Dukungan ini mencerminkan keyakinan Muhammadiyah Agam terhadap visi dan komitmen pasangan tersebut untuk mewujudkan pembangunan yang cepat dan merata melalui tagline “Agam Gerak Cepat”.

Guspardi Gaus, sebagai calon Bupati, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Muhammadiyah Agam. 

“Ini adalah amanah yang besar bagi kami, dan kami siap bekerja keras untuk mewujudkan harapan masyarakat Agam. Melalui program Agam Gerak Cepat, kami akan fokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan untuk memastikan bahwa setiap warga Agam merasakan manfaat dari perubahan ini,” kata Guspardi.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Yogi Yolanda menambahkan bahwa pasangan ini akan memprioritaskan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan dan masyarakat, dalam menjalankan program-program mereka. 

“Dukungan dari Muhammadiyah memberikan kami semangat lebih untuk mewujudkan visi kami. Kami yakin bahwa melalui sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, kita bisa mempercepat pembangunan di Agam dan menghadirkan perubahan yang signifikan,” ungkap Yogi Yolanda.

Dengan semangat “Agam Gerak Cepat”, pasangan Guspardi-Yogi optimis dapat membawa perubahan yang nyata bagi Kabupaten Agam, dengan fokus pada pembangunan inklusif dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu pentolan  Koalisi  Rakyat Agam Gerak Cepat Defi Mulyadi dan Fahrezi mengatakan Muhamadiyah adalah Ormas Islam terbesar di Agam, sedangkan Guspardi dan Yogi merupakan kader tua dan muda Muhammadiyah Agam sendiri.

Berikut garis singgung Paslon Guspardi-Yogi dengan Muhammadiyah:

Muhammadiyah adalah organisasi keagamaan Islam yang didirikan pada tahun 1912. Di Kabupaten Agam, Muhammadiyah memiliki peran penting dalam bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan, serta aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Guspardi Gaus adalah tokoh masyarakat yang dikenal luas di Agam. Beliau memiliki pengalaman panjang di dunia politik dan pemerintahan, dengan dedikasi terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan. Guspardi memiliki komitmen kuat terhadap perbaikan layanan publik, pendidikan, dan infrastruktur di Kabupaten Agam. Sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat, ia selalu mendengarkan aspirasi warga dan berupaya mewujudkannya dalam kebijakan yang pro-rakyat.

Yogi Yolanda merupakan generasi muda yang energik dan berpengalaman dalam dunia sosial dan kewirausahaan. Sebagai calon Wakil Bupati, Yogi berkomitmen untuk membawa pendekatan inovatif dalam pembangunan daerah, dengan fokus pada pemberdayaan pemuda, pengembangan UMKM, dan peningkatan kualitas layanan publik. Dengan latar belakang yang kuat di bidang manajemen dan sosial, Yogi siap berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat untuk memastikan program-program yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Agam. 

(***)

Emma Yohanna Apresiasi Kapolda Sumbar atas Penangkapan Pelaku Pembunuhan Penjual Goreng Nia Kurnia Sari

SUMBAR | Hj. Emma Yohanna, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2019 - 2024 utusan Sumatera Barat, memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumatera Barat dan jajaran kepolisian atas kerja keras mereka dalam menangani kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari (NKS).

Tindakan cepat kepolisian dalam kasus ini mendapat banyak pengakuan dan dukungan dari masyarakat serta pejabat.

"Kami mengucapkan Apresiasi dan terimakasih yang setinggi tingginya kepada Bapak Kapolda Sumbar, kapolres Padang Pariaman beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja maksimal dan bergerak cepat menjawab tuntutan dan harapan keluarga, masyarakat untuk menangkap pelaku pembunuh dan pemerkosa NKS," ungkap Hj. Emma Yohanna.

Kasus tragis yang menimpa NKS, seorang penjual gorengan, telah menyita perhatian publik dan membangkitkan rasa solidaritas di Sumatera Barat untuk mendukung keluarga korban dan menuntut keadilan.

Pernyataan terima kasih anggota DPD ini menunjukkan dukungan kuat DPD RI terhadap langkah-langkah yang telah diambil kepolisian dalam menyikapi kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Sumbar.

Perbuatan keji yang mengakhiri hidup Nia Kurnia Sari tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga, tetapi juga menjadi sorotan bagi komunitas yang lebih luas. Hj. Emma Yohanna menambahkan, "Perbuatan biadab yang telah mengubur bukan saja jasadnya masa depan seorang gadis kecil Penjual goreng bernama Nia Kurnia Sari."

Tanggapan Emma Yohanna pada penangkapan pelaku menegaskan bahwa masyarakat menginginkan lebih dari sekadar tanggapan cepat, yakni pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Emma Yohanna menutup pernyataannya dengan harapan agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas. "Ini menjadi pembelajaran buat kita semua, cukuplah cerita NKS ini menjadi episode terakhir kejahatan yang ada di daerah kita di Sumatera barat," tutupnya mengakhiri.

Pencak Silat Polda Sumbar Raih Medali di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 2 thn 2024 di Jakarta

JAKARTA | Tim Pencak Silat Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali menunjukkan prestasinya di tingkat nasional dengan meraih medali dalam Kejuaraan Pencak Silat Nasional Kapolri Cup 2 thn 2024 yang diselenggarakan di Jakarta. Kejuaraan bergengsi ini diikuti oleh berbagai kontingen dari kepolisian daerah se-Indonesia, dengan persaingan yang sangat ketat di setiap kelas.

Dalam kejuaraan yang berlangsung dari 18 hingga 22 September 2024 tersebut, tim Polda Sumbar berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan membawa pulang sejumlah medali emas, perak, dan perunggu. Salah satu atlet terbaik mereka, Bripda Rizky Agung Mardhan dengan juara 1 kategori Pria Dewasa-E, berhasil meraih medali emas setelah mengalahkan lawannya atlet pencak silat Polda Riau dengan teknik dan strategi yang memukau.

Berikut ini data pertandingan yang diikuti oleh personel Polda Sumbar antara lain :

1. Kategori Seni Pria, an. Bripda Jefri Febriadi

2. Kategori Seni Wanita, an. Bripda Kemala Marka

3. Kategori Dewasa Pria Kelas F, an. Briptu Yoki Putra

4. Kategori Dewasa Wanita Kelas E, an. Briptu Nadya Septina Pratiwi

5. Kategori Dewasa Pria Kelas H, an. Bripda Zulfikri Hamda

6. Kategori Dewasa Wanita Kelas C, an. Bripda Andhini Eliza Putri

7. Kategori Dewasa Pria Kelas E, an. Bripda Rizky Agung Mardhan

8. Kategori Dewasa Pria Kelas G, an. Bripda Dimas Dwi Prasetyo

9. Kategori Dewasa Pria Kelas E, an. Bripda Hokta Fiondra

10. Kategori Dewasa Pria Kelas G, an. Bripda M. Artha Leonardo

Sementara dari hasil pertandingan yang diperoleh tersebut dengan data antara lain sebagai berikut:

1. Satu orang Juara 1 Medali Emas kategori Dewasa Pria Kelas E, an. Bripda Rizky Agung Mardhan

2. Satu orang Juara 2 Medali Perak kategori Dewasa Pria Kelas G, an. Bripda M. Artha Leonardo

3. 1 orang Juara 3 Medali Perunggu kategori Seni Pria, an. Bripda Jefri Febriadi 

4. 1 orang Juara 3 Medali Perunggu kategori Dewasa Wanita Kelas C, an. Bripda Andhini Eliza Putri

5. 1 orang Juara 3 Medali Perunggu kategori Dewasa Wanita Kelas E, an. Briptu Nadya Septina Pratiwi.

Hasil ini merupakan peningkatan yang cukup tajam dibandingkan dengan hasil yang diraih pada saat kejuaraan Kapolri Cup 1 thn 2023, dimana tim Polda Sumbar tidak mendapatkan satupun mendali.

Sementara Perolehan mendali yang diikuti oleh Perguruan Perisai Diri dibawah binaan Polda Sumbar dikatagori umum, dengan data sebagai berikut : 

1. Usia dini Putra : 

Juara 1 Medali Emas : 4 org

2. Usia dini Putri :

Juara 1 Medali Emas : 3 org

Juara 2 Medali Perak : 1 org

Juara 3 Medali Perunggu : 1 org

3. Pra Remaja Putra :

Juara 1 Medali Emas : 6 org

Juara 2 Medali Perak : 1 org

Juara 3 Medali Perunggu : 2 org

4. Pra Remaja Putri :

Juara 1 Medali Emas : 1 org

Juara 2 Medali Perak : 3 org

Juara 3 Medali Perunggu : 1 org

5. Remaja Putra :

Juara 1 Medali Emas : 4 org

Juara 2 Medali Perak : 2 org

Juara 3 Medali Perunggu : 1 org

6. Remaja Putri :

Juara 1 Medali Emas : 1 org

Juara 3 Medali Perunggu : 1 org

Total Perolehan 32 Medali terdiri dari :

1. Juara 1 Medali Emas : 19 orang (14 Putra, 5 Putri)

2. Juara 2 Medali Perak : 7 orang (3 Putra, 4 Putri)

3. Juara 3 Medali Perunggu : 6 orang (3 Putra, 3 Putri)

Kabid humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan selaku Official tim Pencak Silat Polda Sumbar mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian tim Pencak Silat Polda Sumbar saat ini.

“Ini adalah hasil dari kerja keras dan latihan disiplin selama berbulan-bulan. Saya sangat bangga dengan semangat juang para atlet yang telah mengharumkan nama Polda Sumbar di tingkat nasional," ujarnya.

Kejuaraan Kapolri Cup 2 thn 2024 ini merupakan ajang tahunan yang diadakan sebagai bentuk pembinaan dan pengembangan bakat-bakat Pencak Silat di kalangan kepolisian, serta untuk mempererat tali persaudaraan antar anggota Polri di seluruh Indonesia. 

Selain Polda Sumbar, sejumlah polda lainnya juga menunjukkan performa luar biasa dalam kejuaraan ini, yang diharapkan dapat terus meningkatkan prestasi pencak silat di tanah air.

Dengan hasil ini, tim Pencak Silat Polda Sumbar diharapkan semakin termotivasi untuk meraih prestasi yang lebih tinggi di kejuaraan-kejuaraan mendatang, baik di tingkat nasional maupun internasional.(*

Oknum Hakim Agung MA “Disemprit” Ketua Umum PJI Hartanto Boechori

Penulis: Hartanto Boechori | Ketua Umum PJI /Pembina Depkumham PJI | Persatuan Jurnalis Indonesia

JAWA TIMUR | Beberapa hari lalu Advokat Lukas Santoso, SH.,MH.,MM.,MSi. yang juga anggota saya di Depkumham PJI (Departemen Hukum dan HAM-Persatuan Jurnalis Indonesia) menemui saya bersama kliennya, Hengky Irawan. Diterangkan mereka, tahun 2020 lalu Hengky membeli sebidang tanah dan rumah di Arjowinangun Malang, bersertifikat Hak Milik atas nama Rimun Radityo. Kemudian hari menjadi kasus hukum No. 264/Pdt.G/2022/PN Mlg. 

Dari penjelasan dan tercantum di sertifikat, awalnya asset rumah tanah itu atas nama/milik Ni Putu Kertiari. Tahun 2000 terjadi jual beli dan sertifikat berubah menjadi atas nama Mujahit Kholidi. Selanjutnya  diperjual belikan lagi dan menjadi atas nama Rimun Radityo. Tahun 2020 Hengky membeli dari Rimun. Selanjutnya sertifikat telah berubah atas nama Hengky Irawan. Saat proses jual beli, obyek sedang disewa orang lain. Rimun meminta waktu pengosongan 1-2 minggu dan disetujui Hengky.

Batas waktu lewat, Hengky mendatangi Lokasi, meminta mengosongkan. Namun ternyata yang menempati obyek itu, ahli waris Ni Putu Kertiari. Mereka melawan dan ngotot menyatakan tidak pernah menjual obyek yang mereka tempati itu. Prosedur persuasif yang dilakukan Hengky tidak ditanggapi. Upaya pengosonganpun dilawan dengan cara-cara “jalanan”, mendatangkan oknum-oknum TNI dan berbagai perlawanan lain.

Ternyata tahun 2003 Ni Putu Kertiari pernah mempidanakan Mujahit Kholidi atas dugaan pidana memalsukan tanda tangannya dalam proses jual beli dan sempat jadi Tersangka. Namun  akhirnya Penyidik menerbitkan SP3 (menghentikan penyidikan), karena hasil penyidikan, tidak ditemukan pemalsuan tanda tangan Ni Putu Kertiari. Tanda tangan penjual (Ni Putu Kertiari) dalam Akta jual beli, benar benar tanda tangan aslinya. Artinya, memang asset Ni Putu Kertiari di Arjowinangun Malang itu benar benar telah dialihkan secara sah kepada Mujahit Kholidi.

Gagal melakukan Upaya persuasif dan pengosongan, Hengky melalui Advokat Lukas Santoso mengajukan gugatan pengosongan asset termaksud di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Putusan PN, gugatan Hengky (penggugat konvensi) tidak dapat diterima karena kurang memenuhi syarat formil, sedangkan gugatan balik (gugatan rekonvensi) Ahli waris Ni Putu Kertiari atas permintaan pengembalian Sertifikat, ditolak dengan alasan relatif sama. Hengky/Lukas upaya hukum banding. Dan putusan Banding memenangkan Hengky/Lukas. Ahli waris Ni Putu Kertiari kasasi.

Ketika perkara sampai di tingkat Mahkamah Agung/kasasi, putusan menjadi aneh. MA memutus, Hengky sebagai pembeli tidak beritikad baik, ‘jual beli dari Ni Putu Kertiari kepada Mujahit Kholidi, tidak sah dan tidak berkekuatan hukum tetap. Bahkan lebih parah lagi, memerintahkan Hengky mengembalikan sertifikat tanah kepada ahli waris Ni Putu Kertiari’.  Penilaian saya, putusan “aneh, kacau dan lucu”! 

Padahal fakta persidangan, BPN (Badan Pertanahan Nasional) mengakui seluruh proses jual beli tanah sejak dari kepemilikan Ni Putu Kertiari sampai Hengky Irawan, sah dan telah didukung bukti-bukti otentik serta terverifikasi resmi. Demikian pula keterangan para Notaris yang terlibat. Keterangan BPN yang seharusnya dihormatipun, “ditabrak” dan tidak dihiraukan oleh Oknum Majelis MA. 

Sepengetahuan saya yang awampun, MA tidak memiliki kewenangan memeriksa kembali fakta atau bukti-bukti baru. Masyarakat wajib paham, peradilan di Indonesia, berdasarkan prinsip perundang-undangan, hirarki kewenangan PN, PT dan MA, diatur jelas. PN memeriksa perkara dalam aspek faktual. PT bertugas memeriksa kembali fakta-fakta dan bukti dari putusan PN. Dan MA hanya berwenang memeriksa penerapan hukum dalam perkara yang sudah disidangkan di tingkat sebelumnya. 

Tetapi dalam kasus ini, MA bukan hanya fokus memeriksa penerapan hukum yang sudah diperiksa di PT dan PN sesuai tupoksinya, malah melakukan pemeriksaan ulang fakta-fakta dan membuat putusan yang tidak semestinya. Kalau ada yang menilai saya yang kurang pemahaman, silahkan para ahli hukum mengkoreksi. _ Selengkapnya saya jelaskan di kolom terkait untuk “mengajari” oknum Majelis yang “bingung” / “kurang paham aturan”_. 

Putusan MA yang mengharuskan Hengky mengembalikan sertifikat kepada ahli waris Ni Putu Kertiari, berpotensi merusak prinsip kepastian hukum. Jika semua prosedur administratif sudah dijalankan dengan benar (sertifikat sudah beralih berkali-kali dan dinyatakan sah oleh BPN maupun notaris yang terkait), tetapi kemudian dibatalkan di tingkat kasasi tanpa dasar penerapan hukum yang jelas, dapat menciptakan preseden buruk, menambah kompleksitas permasalahan dan membuat orang kehilangan keyakinan pada kepastian hukum dalam transaksi obyek tanah.

Saya duga kuat ini tindakan dzolim oknum Hakim Agung MA /penyalah gunaan kewenangan dan bahkan “kejahatan”! Saya sarankan Hengky Irawan/Advocat Lukas Santoso agar menempuh langkah hukum lebih lanjut, PK (Peninjauan Kembali) atas kekhilafan Majelis.  Semua pihak terkait dan berwenang agar memberi ruang seluas luasnya untuk dapat dilaksanakan PK.  Dan demi penegakan hukum yang berkeadilan, KY (Komisi Yudisial), Ketua MA dan Badan Pengawas MA saya harap memeriksa serius oknum Majelis yang bersangkutan dan mengawasi jalannya PK. 

Saya yang awam saja paham aturan ini, masa Hakim Agung “bingung”?! Mungkinkah karena salah satu ahli waris Alm. Ni Putu Kertiari yang bernama ‘Liena’, berprofesi Hakim dan saat ini Ketua Pengadilan Negeri Rembang Jawa Tengah?! Dan informasi yang saya dapat dari kawan kawan, Liena memang punya hubungan kedekatan dengan Ketua dan Wakil Ketua MA. Walahuallam. Silahkan pihak pihak yang berkepentingan, mengklarifikasi kebenarannya.

Pembunuh NIA Penjual Gorengan Tertangkap, Ketua DPW MOI, Prof. DR. Anul Zufri SH MH PH.d Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumbar

SUMBAR | Ketua DPW MOI SUMBAR, Prof. DR. Anul Zufri SH MH PH.d mengapresiasi gerak cepat Polda Sumbar berserta jajaran dalam pengungkapan kasus kematian "Nia" gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW MOI SUMBAR, Prof. DR. Anul Zufri SH MH PH.d yang biasa di sapa Bung Anul di padang Jumat 20 September 2024.

"Kami apresiasi sebesar-besarnya atas keberhasilan Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat yang telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh dan permekosaan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari", Ulas Bung  Anul.

"Mengungkap pelaku misteri pembunuhan dan pemerkosaan, serta melakukan penangkapan dalam waktu yang cukup singkat, ini hal yang luar biasa", ujarnya.

Sebagaimana diketahui, terduga pelaku pembunuh dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, berhasil ditangkap saat bersembunyi di plafon rumah kosong, pada Kamis (19/9) sekitar pukul 15.00 di Guguak Gajah, Kayutanam Padang Pariaman.

Pencairan pelaku tindak kriminal Indra Septiarman alias IN DRAGON oleh Kepolisian Resort Padang Pariaman ini didukung besar oleh segenap masyarakat Padang Pariaman. Penyisiran ke tempat-tempat yang belum tersentuh dilakukan, dan akhirnya pelarian tersangka terhenti di hari ke-11.

Dan dalam proses pemeriksaan, "IS" pun telah mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Bung Anul juga mengapresiasi sikap masyarakat yang telah berperan aktif mendukung dan memberikan informasi kepada pihak berwajib dalam pencarian tersangka.

Tindak kriminal yang dilakukan "IS" telah menyulut kemarahan besar masyarakat Padang Pariaman, aksi penangkapan "IS" dibanjiri oleh warga setempat yang terbakar oleh kemarahan, namun standar operasional penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian telah menyelamatkan "IS" dari amukan masa.

"Saat penangkapan IS, massa yang terbakar kemarahan telah banyak menunggunya dan berdesak-desakkkan diluar rumah, namun kepolisian tetap menggunakan SOP yang ketat dalam penangkapan, hal ini sungguh luar biasa, IS akhirnya selamat dari amukan masa", Pungkas Bung Anul.

Minggu, 28 Juli 2024

Perdebatan Asal Usul Ayam dan Telur Berujung Maut

Sulawesi Tenggara | Dalam sebuah tragedi yang mengejutkan, perdebatan filosofis antara dua teman berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian. DR (30), seorang pria di Kabupaten Muna, menikam temannya hingga tewas setelah keduanya terlibat dalam perdebatan sengit mengenai asal usul ayam dan telur.

Insiden tragis ini terjadi pada Rabu (24/7), sekitar pukul 17.00 WITA. Korban dan pelaku, bersama sejumlah rekan lainnya, tengah menikmati minuman keras di rumah salah satu warga di Jalan Poros Raha-Lakapera, Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan. Suasana yang awalnya hangat dan penuh canda tawa mendadak berubah ketika topik perdebatan mengenai "ayam atau telur" mencuat di antara mereka.

Menurut saksi mata, perdebatan yang awalnya sepele tersebut dengan cepat memanas. Pelaku, DR, tampak semakin emosional seiring berjalannya perdebatan. Ketegangan di antara keduanya semakin meningkat hingga akhirnya korban memutuskan untuk meninggalkan lokasi kejadian.

Namun, situasi tidak berakhir di sana. DR, yang tidak bisa menahan emosinya, pulang ke rumah untuk mengambil sebilah badik. Dengan senjata tajam di tangan, ia kemudian mengejar korban yang telah lebih dulu meninggalkan tempat minum mereka. "Pelaku menemukan korban, langsung menikam korban berkali-kali," jelas Kasatreskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, Jumat (26/7/2024).

Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, DR kemudian mendatangi Polsek Tongkuno dengan membawa badik yang digunakan untuk menikam temannya. Pelaku menyerahkan diri kepada pihak berwajib. "Pelaku menyerahkan diri. Sementara soal itu masih kita dalami," pungkas AKP La Ode Arsangka.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap motif lebih lanjut dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kejadian ini menjadi pengingat tragis bagaimana perdebatan sepele dapat berubah menjadi bencana ketika emosi tidak terkendali.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Peristiwa ini juga memicu perbincangan mengenai pentingnya pengendalian diri dan dampak negatif dari konsumsi alkohol yang berlebihan.

Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga ketenangan dan kepala dingin dalam setiap perdebatan, serta menghindari konsumsi alkohol yang dapat memicu perilaku agresif. Sebuah perdebatan filosofis yang seharusnya memperkaya wawasan malah berubah menjadi tragedi yang merenggut nyawa.

(*)

Senin, 01 Juli 2024

Dandim 1007/Banjarmasin Hadiri Puncak Acara Penutupan Banjarmasin Sasirangan Festival (BSF) ke-8 Tahun

BANJARMASIN | Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Sigit Purwoko, S.E. didampingi Ketua Persit KCK Cab XXX Dim 1007/Bjm Ny. Maya Sigit Purwoko turut menghadiri Puncak Acara Penutupan Banjarmasin Sasirangan Festival (BSF) ke-8 yang berlangsung di Atrium 1 Duta mall Banjarmasin Minggu,(30/6/24) Malam.

Sebelum resmi ditutup oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, di hadapan para tamu undangan terlebih dahulu di sajikan penampilan tarian tradisional kreasi dan juga fashion show sasirangan.

Untuk diketahui salah satu tujuan utama dilaksanakan Banjarmasin Sasirangan Festival (BSF) ke-8 ini adalah memperkenalkan kasanah adat budaya Banjar yang ada di Kota Banjarmasin, yakni penggunaan kain sasirangan.

Harapannya agar generasi muda atau generasi milinial dapat meningkatkan kecintaan terhadap Sasirangan, sehingga bertanggung jawab untuk melestarikan dan membudidayakan kain tradisional tersebut.

Adapun yang hadir dalam acara penutupan ... Yaitu Walikota Banjarmasin H.Ibnu Sina didampingi Ketua Dekranasda Hj. Siti Wasilah, Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor didampingi Wakil Ketua Dekranasda Kota Banjarmasin, Hardiyanti, Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Sigit Purwoko, S.E. didampingi Ketua Persit KCK Cab XXX Dim 1007/Bjm Ny. Maya Sigit Purwoko Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, S.I.K., M.H., serta sejumlah kepala SKPD beserta jajaran terkait.

Pendim 1007/Bjm

Minggu, 30 Juni 2024

Karya Bakti "Koramil 02/Banjarmasin Selatan dan Masyarakat Bersihkan Pasar"

BANJARMASIN | Koramil 02/Banjarmasin Selatan tak henti-hentinya melaksanakan program unggulan KASAD "TNI AD Bersama Rakyat Bersatu Dengan Alam Untuk NKRI". Kali inidi bawah komando Batuud Koramil Banjarmasin Selatan  Peltu M. Ilba, para Babinsa Koramil Banjarmasin Selatan bersama para pedagang dan juga warga lakukan Karya Bakti pembersihan pasar Balimas yang berlokasi di jalan tembus mantuil Rt 03 Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan Minggu, (30/6/24).

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menciptakan lingkungan Pasar agar tetap bersih, indah dan sehat serta mencegah penyebaran wabah penyakit khususnya DBD yang ditimbulkan oleh nyamuk Aedes aegypti.

Menurut Batituud Ramil 02/Banjarmasin Selatan Peltu M. Ilba bahwa pentingnya kolaborasi antara aparat TNI dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di tempat-tempat umum seperti pasar. Peltu M.Ilba juga menegaskan bahwa kebersihan lingkungan bukanlah tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Ditambahkan Peltu M.Ilba kegiatan bersih-bersih pasar ini tidak hanya memberikan manfaat langsung dalam menciptakan pasar yang bersih dan sehat, tetapi juga memperkuat hubungan antara aparat militer dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kesadaran  untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan demi kesehatan dan kesejahteraan bersama.

Pendim 1007/Bjm

Prof. Sufyarma Marsidin Ajak Masyarakat Sumbar Pilih Leonardy Harmainy di PSU 13 Juli 2024

SUMBAR | Ketua Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) Sumbar Prof Dr H Sufyarma Marsidin, MPd menilai sosok H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, SIP, MH itu sangat luar biasa. Ia merupakan seorang yang peduli akan pendidikan dan organisatoris sejati.

“Pak Leonardy itu tidak pernah berhenti untuk belajar. Pada saat menjadi Ketua DPRD Sumbar, beliau berhasil menamatkan sarjananya di Unes (Universitas Eka Sakti) Padang, yakni; di bidang Ilmu Pemerintahan. Dan kemudian berlanjut mengambil magister Hukum, masih di Unes,” ujar Prof Sufyarma, yang saat ini merupakan Rektor Unes, Sabtu (29/6/2024).

Lanjut Prof Sufyarma, saat menjadi Ketua DPRD Sumbar itu, Leonardy juga Ketua Golkar Sumbar. “Disuruh Pak Leonardy para pengurus Golkar untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui kuliah, baik S1 maupun S2,” ungkap Guru Besar Manajemen Pendidikan pada Fakultas Ilmu Pendidikan UNP (Universitas Negeri Padang) ini.

Leonardy itu, sebut Prof Sufyarma, orangnya selalu berpikir organisatoris. Tindak tanduknya selalu merujuk kepada AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) organisasi, dan bergerak berlandaskan SOP (Standar Operasional Prosedur).

Banyak organisasi yang Leonardy menjadi pengurusnya, mulai dari organisasi profesi, bisnis, olahraga, sosial, keagamaan dan lainnya.

“Saya sudah kenal lama dengan Pak Leonardy. Kebetulan kami anak tentara, dan sama-sama bergabung di FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI – Polri), dan saat ini beliau itu Ketua Dewan Pembina Perti Sumbar,” terang Prof Sufyarma.

“Pak Leonardy itu orangnya sangat santun. Walaupun usia kami terpaut dekat, beliau itu tetap memanggil saya Abang,” tukuk Prof Sufyarma, yang pernah menjadi Anggota DPRD Sumbar dua periode, saat menjabat Ketua AMPI (Angkatan Muda Pembangunan Indonesia) Sumbar.

Di Perti itu, disampaikan Prof Sufyarma, kontribusi Leonardy itu sangat besar sekali, baik dari sisi tenaga, pemikiran maupun finansial. Menurutnya, Leonardy itu selalu terdepan dalam mengajak seluruh komponen Perti kembali ke khittah perjuangan, yakni Ahlussunnah Wal Jama’ah, khususnya di dalam bidang pendidikan, dakwah dan sosial.

Sebagai bagian dari Perti, Leonardy ketika menjadi Anggota DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia), buat bangga dengan menjadi Ketua BK (Badan Kehormatan) DPD RI periode 2019-2024.

“Tidak hanya Perti, tetapi buat bangga masyarakat Sumbar,” tukas Prof Sufyarma, yang pernah menjabat Ketua Senat Akademik UNP dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam ini.

Mencermati adanya PSU (Pemilihan Suara Ulang) DPD RI daerah pemilihan Sumbar pada tanggal 13 Juli 2024 yang akan datang, Prof Sufyarma mengingatkan masyarakat Sumbar jangan golput.

“Datanglah ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk memberikan suara. Jangan sampai golput,” katanya.

Kemudian, Prof Sufyarma mengimbau kepada masyarakat Sumbar, khususnya pengurus dan anggota Perti di Sumbar, serta organisasi sayap seperti Perwati (Persatuan Wanita Tarbiyah), Pemuda Perti, KMTI (Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah), dan lainnya, untuk kembali memilih H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, SIP, MH nomor 10.

“Kepada para Buya, Ummi, pemuda, mahasiswa, santri di pondok pesantren milik Perti di Sumbar, mari bersama-sama, kembali memilih Pak Leonardy untuk DPD RI pada PSU,” pungkas Prof Sufyarma.

Sabtu, 29 Juni 2024

Cegah Penyebaran Penyakit Koramil 1007-02/Banjarmasin Timur Gotong Royong Bersihkan Pasar Tradisional

BANJARMASIN | Dengan Program Unggulan KSAD "Menyatu Dengan Alam" Kodim 1007/Banjarmasin arahkan Pelda Heri Pryanto pimpin anggota Koramil 01/Bjm Timur untuk bersihkan Pasar Tradisional Pengembangan di kelurahan Pengembangan Kec. Banjarmasin Timur. Sabtu (29/06).

menurut Pelda Heri Pryanto "Sasaran kali ini kita laksanakan Pasar Tradisional  Pengembangan yang sudah kita pantau sebelumnya untuk mencegah bibit penyakit yang terdapat pada sampah di pasar."

"Kegiatan yang dilakukan dengan gotong royong anggota Koramil 1007-01/Bjm Timur bersama warga sekitar dan pedagang pasar ini pernah kita laksanakan juga sebelum, tentu memang perlu proses yang cukup banyak Karen ada sebagian  orang yang masih belum sadar akan pentingnya menjaga kebersihan pasar." Tambahnya.

"Kegiatan kaya Bhakti TNI yang kita laksanakan kali ini adalah salah satu perwujudan Kemanunggalan TNI dengan rakyat" tutup Pelda Heri Pryanto.

Untuk diketahui program unggulan KSAD "Menyatu Dengan Alam" dilaksanakan rutin oleh  tiap-tiap Koramil jajaran Kodim 1007/Banjarmasin.

Pendim1007/Bjm

Klinik Pratama Yonif 754 Kostrad Lulus Akreditasi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Timika | Suatu prestasi yang membanggakan dari Yonif 754, dimana salah satu bentuk pencapaian pembinaan satuan yaitu adanya Klinik Pratama Yonif 754 yang bertugas untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi Prajurit dan Keluarga dilingkungan Yonif 754 dan sekitarnya telah berhasil menyelesaikan semua tahapan-tahapan penilaian akrediatas dan memenuhi persyaratan-persyaratan dan ketentuan untuk menjadikan Klinik Pratama Yonif 754 dinyatakan telah memenuhi standar akreditasi Klinik dan lulus survey akreditasi dengan predikat UTAMA, Jumat (28/06/2024).

Dalam pelaksanaan pencapaian akreditasi klinik predikat UTAMA dilaksanakan survey selama 2 hari oleh lembaga yang diakui oleh Kemenkes yaitu LAFKI (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia). Pada hari pertama dilaksanakan Zoom Meeting antara LAFKI dengan personel Klinik Pratama Yonif 754 yang diwakili oleh Letda Ckm. dr. Deddy, Lettu Ckm drg Adrian Pgs. Karumkitban Timika juga turut menghadiri acara tersebut, di hari kedua dilaksanakan survey yang meliputi dokumen-dokumen klinik, rekam medik, sarana dan prasarana medis, ruangan perawatan pasien, laboratorium dan apotek. 

Upaya satuan yang dibangun dengan adanya penambahan ruangan yang diwajibkan sebagai syarat sebuah klinik yaitu ruang tunggu pasien, ruang tindakan/IGD, ruang rawat inap pasien, ruang Laboratorium dan ruang Apotik telah dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan Kemenkes. 

Dengan hasil yang sudah dicapai selama ini, pelayanan kesehatan di Yonif 754 yang menggunakan format KSA telah meningkatkan level dan kualitasnya dengan menjadi sebuah Klinik Pratama yang akan memberikan pelayanan Kesehatan dengan standar-standar yang berkualitas sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kemenkes.

Letkol Inf Cecep Cahyadi selaku Danyonif 754/ENK yang berada di daerah penugasan Intan Jaya sangat bangga atas pencapaian yang telah diraih.

"Saya bangga atas prestaai yang sudah diraih, dimana klinik Pratama Yonif 754 merupakan Klinik Satuan Tempur Militer pertama di Timika dan Prov Papua Tengah yang diakreditasi oleh Kemenkes, ini adalah prestasi dan harus dipertahankan setiap tahunnya", terang Danyonif 754.

Pen754/ENK

Sabtu, 01 Juni 2024

Dugaan Pungli dan Keistimewaan Bisa Dibeli Dalam Rutan Kelas II B Anak AiaPadang

Ket Foto: Telihat Rutan Kelas II B Anak Aia Padang

Padang | Rutan Kelas II B  Anak Aia Padang ditenggarai telah melakukan pungutan biaya kepada tahanan di dalam rutan sebesar 45 ribu rupiah per minggu untuk tahanan di Kamar 10 Blok C. Hal ini disampaikan oleh keluarga napi D, yang sebelumnya ditempatkan di kamar E4. Menurut keluarga, mereka tidak sanggup membayar biaya tersebut, Kamis 30 Mei 2024.

Pihak Keluarga napi mengeluhkan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam membayar uang kamar yang ditentukan oleh oknum rutan anak aia tersebut.

Hidup di Rutan Kelas II B Padang memiliki tantangan tersendiri, termasuk dalam hal jam bertamu. Berdasarkan pantauan pengunjung yang ingin memperpanjang jam bertamu dikenakan biaya tambahan sebesar 10 ribu rupiah.

Terdapat kasus di mana pengunjung dipaksa membayar biaya tersebut, jika tidak membayar, keluarga napi diminta untuk keluar oleh oknum yang bertugas.

Para oknum tamping (tahanan pendamping) di Rutan Kelas II B Padang sangat aktif dalam bekerja. Dari hasil pantauan, terdapat 10 tamping yang masing-masing memiliki tugas tertentu di blok mereka. 

Salah satu kegiatan yang diamati adalah oknum tamping yang membantu pengunjung untuk memperpanjang jam bertamu dengan imbalan biaya tambahan.

Makanan kalengan biasanya tidak bisa masuk ke dalam rutan kecuali melalui kantin Ajo, yang memiliki keistimewaan untuk memasukkan makanan ke dalam Rutan Kelas II B Padang. Kantin Ajo mampu menyediakan berbagai kebutuhan napi yang sulit didapatkan di luar kantin tersebut.

Salah satu tamping luar yang dikenal adalah men  yang sering terlihat mengantar cucian laundry napi ke kantin Uniang (dikenal sebagai Ajo Ar). Men memiliki akses yang cukup leluasa untuk keluar masuk rutan, yang memudahkan dalam menjalankan tugasnya.

Rutan Kelas II B Padang menghadapi berbagai isu terkait pungutan biaya yang tidak resmi dan perlakuan khusus terhadap oknum tertentu. 

Hal ini menciptakan beban tambahan bagi keluarga napi yang tidak mampu membayar biaya-biaya tersebut. Selain itu,

Adanya keistimewaan bagi kantin tertentu dalam memasukkan barang ke dalam rutan menunjukkan adanya praktik yang tidak transparan dan memerlukan perhatian lebih lanjut dari pihak berwenang.

(Tim)

Jumat, 31 Mei 2024

SECANGKIR KOPI: TIDAK ADA SUAMI YANG JUJUR

 TIDAK ADA SUAMI YG JUJUR

Taukah dirimu kalau suamimu mungkin sering dicaci maki bosnya.?

Taukah dirimu kalau suamimu mungkin sering mendapat hinaan di luar sana.?

Taukah dirimu mungkin suamimu bahkan baru saja mempertaruhkan nyawanya demi dirimu dan anak” mu.

Taukah dirimu kalau suamimu mungkin sering menahan lapar demi bisa pulang membawa uang.

Sebelum engkau cemberut padanya,,,
Hitung lah dulu telah berapa juta tetes keringat engkau peras dari tubuhnya.

Sebelum engkau marah padanya,,,
Tataplah lekat-lekat matanya, mungkin tanpa kamu sadari mata itu telah banyak mengeluarkan air mata demi melihat dirimu tersenyum

Ketahuilah, Bila sampai hari ini dia belum bisa memenuhi segala keinginanmu, itu hanya karena faktor keadaan.

Tak seorang pun kepala keluarga yg tidak ingin melihat keluarganya bahagia.
Sebelum engkau marah kepadanya, lihatlah dan renungkan lah apa yg telah dilakukan oleh seorang suami.

Betapa suamimu sudah kerja keras banting tulang demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

Sebagian ayah tak pandai menceritakan kepedihannya pada anak istrinya, ia telan sendiri.

Ia tak mau anak istrinya tahu betapa susahnya ia berjuang.. Ia hanya ingin anak istrinya bangga terhadap dirinya, terhadap pekerjaannya..

Untuk para ayah di mana pun berada.
Smoga lelahmu menjadi berkah,

Amiin ya Allah..🤲

Source: FB


Intermezzo

Travel

Teknologi