Talu | Pelaksanaan Pengisian Anggota Bamus di nagari sungai janiah talu berlangsung terbuka dan lancar sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku Senin, 29/03/23
Berdasarkan peraturan bupati pasaman barat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Badan Musyawarah Nagari dan Anjuran dari DPMN agar setiap nagari diminta melengkapi keanggotaan Bamus.
Tanggal 16 Mei 2023 Pj Wali Nagari beserta Bamus Nagari Talu Dapil Sungai mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Sistem Pemilihan bamus dengan mengundang Unsur Niniak Mamak, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang, Pemuda dan kelompok tani yang ada disetiap kampung dan sepakatilah dengan sistem Pemilihan Keterwakilan unsur.
Dalam musyawarah tersebut juga disepakati Pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) Anggota Bamus Nagari Sungai Janiah dengan menetapkan 5 orang sebagai anggota panlih terdiri dari 3 Perwakilan masyarakat dan 2 dari Perangkat Nagari, sebagai ketua (Junaidi), sekretaris (Hasrizal AS), dan Anggota (Adrilman, Anzalna Reski, Mardalena).
Kemudian Tanggal 18 - 24 Mei 2023 Panlih Melakukan penyusunan dan pemutaakhiran daftar pemilih dengan permintaan nama nama unsur (Calon Pemilih) kepada masing masing niniak mamak.
Calon calon DPT dari dari keterwakilan unsur terdiri dari unsur ninik mamak, bundo kanduang, pemuda, alim ulama, cadiak pandai, dan kelompok tani, yang masing masingnya mengutus 1 orang perwakilan.
Selanjutnya Tanggal 19 - 24 Mei 2023 Panlih membuka pendaftaran calon bamus dan tanggal 26 Mei 2023 diumumkan penetapan calon tetap.
Tanggal 26 Mei 2023 Panlih melakukan pengundian nomor urut Miftahul Fikri (Nomor urut 1), Deni Marifa (Nomor urut 2), Badrul Alaina (Nomor urut 3), Yevilka Willyanessa (Nomor urut 4), Nelpi Yunita (Nomor Urut 5) dan Edi Syahrinal (nomor urut 6).
Pemungutan Suara dan Rekapitulasi perhitungan suara dilaksanakan tanggal 29 Mei 2023, Kepada Awak Media Junaidi Ketua panlih mengatakan "pada hari ini kami (panlih) melaksanakan pemungutan suara untuk 6 orang Calon Bamus Nagari Sungai Janiah Talu, sebagai DPT nya kami mengundang 42 orang perwakilan masyarakat 35 orang laki laki dan 7 orang perempuan" ulasnya
Hasil penghitungan suara yang disaksikan oleh beberapa orang saksi, Nomor Urut 1(Miftahul Fikri) dapat perolehan suara 13, sedangkan Nomor urut 2 (Deni Marifa) dan Nomor urut 4 (Yevilka Willya Nessa) memperoleh suara yang sama yakni 10, nomor urut 3 (Badrul Alaina) memperoleh suara 0, Nelpi Yunita memperoleh suara 0 dan Nomor urut 6 (Edi Syahrinal) memperoleh suara 7, dan 2 surat suara tidak sah.
Dengan demikian Panlih melakukan putaran kedua dikarenakan Nomor Urut 2 (Deni Marifa) dan Nomor urut 4 (Yevilka Willya Nessa) mendapat perolehan suara sama sedangkan Nomor urut 1 (Mifrahul Fikri) unggul dengan memperoleh suara terbanyak.
Pada putaran kedua dimenangkan oleh nomor urut 2 (Deni Marifa) dengan perolehan suara 21 sedangkan Nomor urut 4 (Yevillka Wiyanesa) memperoleh suara 15, dan 5 suara tidak sah, dari pemilihan kedua ini 42 DPT yang terdaftar 1 orang tidak ikut serta memilih.
Aljufri Bamus Nagari Talu Dapil Sungai Janiah Talu menyampaikan pertama kali dalam sejarah nagari sungai janiah talu memilih bamus, salah satu syarat sebuah nagari sesuai permendagri 110 memang harus ada bamus.
Pj Wali Nagari Sungai Janiah Talu Akhrowin menyampaikan " selamat atas terpilihnya 2 orang bamus nagari sungai janiah semoga amanah dalam menjalankan tupoksinya nanti, lengkap sudah 5 orang bamus nagari sungai janiah setelah ini kita ajukan ke kabupaten untuk proses pelantikan"ulasnya
(Rifki)