DPD P2 NAPAS Pasaman Barat Pertanyakan Lambatnya Penanganan Rumah Rusak Berat oleh BPBD Pasaman Barat di Kecamatan Talamau - AYAM DAN TELOR

Sabtu, 03 Juni 2023

DPD P2 NAPAS Pasaman Barat Pertanyakan Lambatnya Penanganan Rumah Rusak Berat oleh BPBD Pasaman Barat di Kecamatan Talamau


Pasaman Barat  | Pasca gempa talamau 25 Februari 2022 yang menelan korban jiwa dan lambatnya penanganan beberapa Fasilitas yang rusak seperti Rumah yang dihuni warga, sekolah sekolah, dan lain lain yang rusak akibat goncangan gempa 6,1 SR sudah lebih 1 Tahun menimbulkan pertanyaan dari semua kalangan warga termasuk dari Lembaga Sosial Masyarakat DPD P2 NAPAS Pasaman Barat, (03/06/2023, Sabtu)


Sampai saat ini masih banyak warga yang tinggal di huntara (Hunian Sementara) masih menunggu kepastian bantuan dari Pemerintah daerah terkait bantuan rumah mereka yang rusak.


Ada beberapa nagari di Kecamatan Talamau yang sebagian besar belum tersentuh bantuan bangunan rumah yang rusak akibat gempa talamau 2022 seperti Nagari Sinuruik ( Batas Semut, Tombang Mudik), Nagari Talu (Halaban, Rantau Pauh Pasanggiang), Nagari Tabek Sirah Talu (Tanjung Alam, Rumbai), Nagari Kajai, Nagari Simpang Timbo Abu, dan Nagari Sungai Janiah Talu.


Sekretaris DPD LSM P2 NAPAS Pasaman Barat mencoba berkomunikasi VIA WA Tanggal 17 Mei 2023 yang lalu meminta data rumah rusak berat kepada pihak BPBD Pasaman Barat melalui Kabid Penanganan Bencana BPBD Pasaman Barat Repi Putra "Saat ini belum ada data yang valid, menunggu tim teknis untuk memvalidasi data" ulasnya


Kemudian dilanjutkan dengan menghubungi Sekretaris BPBD Pasaman Barat (Zal) via wa, sampai saat berita ini ditayangkan tidak ada satu pun kata dan kalimat yang dikirim oleh sekretaris BPBD Pasaman atas pertanyaan yang di berikan oleh LSM P2 NAPAS, yang artinya sekretaris BPBD tidak memberikan jawaban.


Faktor kurangnya Tenaga TFL dan Tim Teknis dibidangnya serta laporan yang diberikan adalah salah satu alasan dari pihak BPBD kepada warga yang mengakibatkan lambatnya penanganan segera dalam merealisasikan bantuan rumah rusak berat di Kecamatan Talamau.


Munculnya masalah masalah dilapangan dan banyaknya prosedur yang harus diurus oleh warga dan ditambah tumpang tindih data rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan justru merugikan masyarakat yang masih tinggal di Hunian Sementara.


Mendengar hal ini Ketua DPD LSM P2 NAPAS Pasaman Barat Syafri Mustika ikut berkomentar "Insyaa Allah dalam waktu dekat ini kita dari LSM bersama rekan media akan berkunjung ke BPBD Pasaman Barat menemui kepala BPBD mempertanyakan terkait masalah ini tuturnya.


(Tim)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda